Penjaminan Kredit Mikro & Kecil

Fasilitas penjaminan kredit/pembiayaan bagi Pengusaha Mikro dan Kecil untuk tambahan modal kerja dan/atau investasi dalam rangka pengembangan usaha.

Merupakan penjaminan atas kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin, yaitu Pengusaha Mikro dan Kecil, untuk keperluan tambahan Modal Kerja dan/atau Investasi dalam rangka peningkatan dan pengembangan usaha. Target Terjamin meliputi Usaha Mikro dengan kekayaan bersih paling banyak Rp1 miliar atau omzet paling banyak Rp2 miliar, serta Usaha Kecil dengan kekayaan bersih lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar atau omzet lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp15 miliar. Kredit Mikro dengan plafon sampai dengan Rp50 juta menggunakan skema Conditional Automatic Cover (CAC), sedangkan Kredit Kecil dengan plafon lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta menggunakan skema Case by Case (CBC). Cakupan penjaminan maksimal 75% dari plafon kredit.

Anda Perlu Bantuan?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Jamkrida Kalsel. Kami siap membantu Anda dalam mencapai kesuksesan bisnis Anda.